Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan di baledesa Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada hari Kamis, 7 November 2024. Acara ini berjalan dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh para anggota KPPS, panitia pemilihan setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pelantikan KPPS ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif penyelenggara pemilu di tingkat TPS. Para anggota KPPS yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekampung mengingatkan pentingnya peran KPPS dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran proses pemilihan di wilayah tersebut.
"Dalam menjalankan tugas, kami mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS untuk berpegang teguh pada aturan dan etika, serta menjunjung tinggi netralitas. Setiap suara masyarakat sangat berharga dan harus dihormati," ujar Ketua PPK.
Para anggota KPPS juga diberikan pengarahan terkait mekanisme pelaksanaan pemungutan suara, prosedur verifikasi identitas pemilih, hingga tata cara penghitungan suara. Selain itu, mereka dibekali dengan panduan khusus untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara di TPS berjalan sesuai protokol dan aturan yang ditetapkan.
Pelantikan KPPS di baledesa Mekar Mukti ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada di Lampung Timur. Diharapkan, dengan kehadiran KPPS yang terlatih dan siap bertugas, proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung lancar, aman, dan damai demi kesuksesan Pilkada 2024.