Desa Mekar Mukti

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Mekar Mukti

Cuti Bersama

Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

🎉 Selamat Memperingati Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H 🎉
Senin, 23 Maret 2026

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mekar Mukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2026, mulai dari penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga penyalurannya.

PMK tersebut juga mengatur skema khusus Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari kebijakan penguatan ekonomi desa.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dana ini dialokasikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.

PMK Nomor 7 Tahun 2026 membagi Dana Desa ke dalam dua skema, yaitu: Dana Desa reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa reguler disalurkan seperti mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sementara Dana Desa untuk KDMP merupakan skema khusus yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa.

Pengalokasian Dana Desa dilakukan melalui beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif desa, salah satunya bagi desa yang memiliki kinerja usaha KDMP.

PMK mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi desa, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Khusus untuk KDMP, Dana Desa hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi operasional rutin koperasi.

Dalam PMK ini, penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme. Dana Desa reguler disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sementara Dana Desa untuk KDMP disalurkan dari RKUN ke rekening penampung penyaluran dana berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat, sehingga tidak langsung masuk ke rekening kas desa.

Meski tidak disalurkan langsung ke RKD, Dana Desa untuk KDMP tetap merupakan bagian dari Dana Desa dan wajib dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pencatatan dilakukan melalui Perubahan APBDes setelah dana tersebut disahkan sebagai realisasi melalui Keputusan Menteri.

Dana KDMP tidak dicantumkan dalam APBDes murni karena pencairannya tidak bersifat pasti sejak awal tahun anggaran. 

PMK Dana Desa 2026 juga memasukkan status pembentukan KDMP sebagai salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja desa. Penilaian ini berpengaruh terhadap alokasi kinerja dan insentif desa yang diterima.

Dengan terbitnya PMK Dana Desa 2026, pemerintah desa diimbau untuk mempelajari dan memahami ketentuan yang diatur agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.035

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.035penduduk

964

PEREMPUAN

PEREMPUAN964penduduk

1.999

TOTAL

TOTAL1.999penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Mekar Mukti untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Mekar Mukti

Kepala Desa

HENDRI JULIANTORO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUJOKO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MAHMUD GINARTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Suselo

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Indra Okte Wijaya

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SUDARNO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

Supini

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

PAINO

Tidak Ada di Kantor

Kadus 1

SUPARMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

SUDARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 3

ENDRI YANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus 5

SUJANI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 4

RIYAN YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Operator Desa

Fredy Prabowo

Operator Smrat Village

SENDI DERMAWAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

4

Surat

Tahun Lalu

50

Surat

Total

55

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 12:00:00
Selasa 08:00:00 12:00:00
Rabu 08:00:00 12:00:00
Kamis 08:00:00 12:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
23-03-2026 jam 11:19:45
Shakemap
8.47 LS ; 115.69 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 12 km
Pusat gempa berada di laut 23 km tenggara Karangasem
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Karangasem
Statistik Pengunjung
Hari ini : 308
Kemarin : 214
Total Pengunjung : 63.299
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.155
Browser : Mozilla 5.0
Komentar
Agenda

Terdahulu

Rapat Untuk 17 Agustus 2024 Desa Mekar Mukti

Tgl : 30 Juli 2024 10:14:14
Tempat : Desa Mekar Mukti
Koordinator : Kades Sekdes
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 12:00:00
Selasa 08:00:00 12:00:00
Rabu 08:00:00 12:00:00
Kamis 08:00:00 12:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
23-03-2026 jam 11:19:45
Shakemap
8.47 LS ; 115.69 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 12 km
Pusat gempa berada di laut 23 km tenggara Karangasem
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Karangasem
Statistik Pengunjung
Hari ini : 308
Kemarin : 214
Total Pengunjung : 63.299
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.155
Browser : Mozilla 5.0
Komentar
Agenda

Terdahulu

Rapat Untuk 17 Agustus 2024 Desa Mekar Mukti

Tgl : 30 Juli 2024 10:14:14
Tempat : Desa Mekar Mukti
Koordinator : Kades Sekdes

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 152.765.115.636,00Rp. 2.098.856.500,00

7278.49%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 283.693.750,00Rp. 67.345.719.350,00

0.42%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 575.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 152.385.650.000,00Rp. 5.750.000,00

2650185.22%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 283.693.750,00Rp. 861.582.000,00

32.93%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.814.092,00Rp. 64.976.000,00

28.96%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 76.957.794,00Rp. 591.443.500,00

13.01%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 105.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.043.450.000,00

0%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 283.693.750,00Rp. 302.269.350,00

93.85%
Pemerintah Desa Mekar Mukti

HENDRI JULIANTORO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUJOKO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MAHMUD GINARTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Suselo

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Indra Okte Wijaya

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUDARNO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Supini

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

PAINO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUPARMIN

Kadus 1
Tidak Ada di Kantor

SUDARDI

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor

ENDRI YANTO

Kadus 3
Tidak Ada di Kantor

SUJANI

Kadus 5
Tidak Ada di Kantor

RIYAN YULIANTO

Kadus 4
Tidak Ada di Kantor

Fredy Prabowo

Operator Desa

SENDI DERMAWAN

Operator Smrat Village