Mekarmukti, 27 Mei 2025 — Pemerintah Desa Mekarmukti mengumumkan kepada seluruh warga bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Mei 2025, telah dilakukan penetapan pajak terutang bagi wajib pajak yang berada di wilayah administratif Desa Mekarmukti.
Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban rutin tahunan yang mengacu pada peraturan perpajakan daerah, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di tingkat desa. Warga diimbau untuk memperhatikan besaran pajak terutang masing-masing dan melakukan pembayaran sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
, Bapak Mahmud Ginarto sebagai kaur kasih pemerintahan desa Mekarmukti dalam sambutannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kemajuan desa. Beliau menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam membayar pajak, karena dana yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan masyarakat lainnya.
“Pajak adalah kontribusi nyata kita dalam membangun Mekarmukti yang lebih baik. Mari kita tunaikan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bapak Mahmudin Ginarto.
Warga Desa Mekarmukti dapat melihat rincian pajak terutang melalui kantor desa atau mengakses portal informasi desa yang telah disediakan. Bagi yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi, dapat langsung menghubungi petugas pajak desa pada jam kerja.
Pemerintah Desa juga membuka layanan konsultasi dan pengaduan di balai desa untuk memastikan setiap warga memahami hak dan kewajiban perpajakan dengan baik.