Lampung Timur – Kantor Desa Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menerapkan kebijakan baru berupa kewajiban mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari sebelum memulai aktivitas kerja.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada awal bulan Mei 2025 sebagai bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kedisiplinan di lingkungan aparatur desa.
Kepala Desa Mekar Mukti, Bapak Juliantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap pagi pukul 10.00 WIB . "Kami ingin membangun semangat kebangsaan dan menanamkan rasa cinta tanah air kepada seluruh perangkat desa," ujarnya.
Selain perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mukti Bapak Yusdinanto juga ikut perpartisipasi pada saat pelaksanaan juga diajak turut berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada negara.
Dengan diterapkannya kegiatan ini, Desa Mekar Mukti berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini di lingkungan pemerintahan.